Kamis, 27 Februari 2014


Selain datang langsung ke KPP Pratama Bangkalan, penyampaian SPT Tahunan Orang Pribadi tahun pajak 2013 masih dapat disampaikan sampai dengan tanggal 31 Maret 2014 melalui cara sebagai berikut :
  • Dikirim melalui pos dengan bukti pengiriman surat ke KPP tempat Wajib Pajak terdaftar
  • Dikirim melalui jasa ekspedisi atau jasa kurir dengan bukti pengiriman surat ke KPP tempat Wajib Pajak terdaftar
  • E-filing melalui website Direktorat Jenderal Pajak ( http://efiling.pajak.go.id ) atau Penyedia Jasa Aplikasi / Application Service Provider (ASP)
Segera sampaikan SPT Tahunan 2013 Anda..tanggal 29-31 Maret 2014 hari libur loh :)


PENGUMUMAN

Sesuai dengan Surat Edaran Nomor SE-09/PJ/2014 tentang Pelayanan Sehubungan dengan Penyampaian SPT Tahunan PPh, bersama ini disampaikan informasi sebagai berikut :

KPP Pratama Bangkalan akan tetap buka dan memperpanjang jam kerja pada :

  1. Sabtu / 22 Maret 2014 / pukul 08.00 - 15.00 WIB
  2. Jumat / 28 Maret 2014 / pukul 08.00 - 20.00 WIB
  3. Sabtu / 26 April 2014 / pukul 08.00 - 15.00 WIB
  4. Rabu / 30 April 2014 / pukul 08.00 - 20.00 WIB
Jenis pelayanan yang diberikan adalah pelayanan konsultasi dan penyampaian SPT tahunan. Untuk informasi lebih lanjut, Saudara dapat menghubungi Account Representative telepon 031-3095223.