Kamis, 22 November 2012

PTKP 2013

Perubahan Tingkatan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)

Terhitung mulai tanggal 1 Januari 2013, besaran Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) naik sekitar 53,4 % dari PTKP tahun 2009-2012, yaitu dari Rp 1.320.000 menjadi Rp 2.025.000 per bulan atau Rp 24.300.00 per tahun untuk Wajib Pajak Orang Pribadi. Hal ini sesuai dengan PMK 162/PMK.011/2012 tentang Penyesuaian Besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak. Lebih jelasnya bisa di lihat pada tabel berikut :

Jadi, sesuai PMK 162 tersebut mulai 1 Januari 2013 PTKP yang berlaku adalah sbb :
1) Untuk diri WP Rp 24.300.000
2) Tambahan WP Kawin Rp 2.025.000
3) Tambahan untuk Penghasilan istri digabung dg penghasilan suami Rp 24.300.000
4) Tambahan untuk anggota keluarga yang menjadi tanggungan (max 3 orang) @ Rp 2.025.000
atau berikut ini besarnya PTKP sesuai dengan status perkawinan WP :
- TK/0 = Rp 24.300.000
- K/0 = Rp 26.325.000
- K/1 = Rp 28.350.000
- K/2 = Rp 30.375.000
- K/3 = Rp 32.400.000
Dalam menghitung PPh 21 besarnya PTKP maksimal Rp 32.400.000, sedangkan dalam menghitung PPh Orang Pribadi besarnya PTKP maksimal menjadi Rp 56.700.000 untuk WP dengan status K/I/3

Struktur Organisasi

-->
Organisasi dan Kepegawaian


Distribusi Pegawai Per Seksi  KPP Pratama Bangkalan (Per Oktober 2012)
Unit KPP Pratama Bangkalan
Jumlah Pegawai
Keterangan
Kepala Kantor
1

Sub Bagian Umum
6
Termasuk Kasubbag Umum
Seksi Pengolahan Data dan Informasi
6
Termasuk Kasi
Seksi Pelayanan
8
Termasuk Kasi
Seksi Penagihan
3
Termasuk Kasi
Seksi Pemeriksaan
3
Termasuk Kasi
Seksi Ekstensifikasi Perpajakan
4
Termasuk Kasi
Seksi Pengawasan dan Konsultasi I
8
Termasuk Kasi
Seksi Pengawasan dan Konsultasi II
8
Termasuk Kasi
Fungsional Pemeriksa Pajak
4
1 Kelompok dan 1 tim
Fungsional Penilai
2

Jumlah Pegawai  KPP Pratama Bangkalan
53




KP2KP Sampang
4
Termasuk Kepala KP2KP
Jumlah Keseluruan
57

Profile KPP Pratama Bangkalan


 Awalnya KPP Pratama Bangkalan beralamat di Jl Jokotole 1 Pamekasan dengan menyewa sebuah gedung yang bernama Irama Plaza. Gedung ini terletak di pusat kota Pamekasan yang hanya berjarak sekitar 50 meter dari Alun-alun Arek Lancor, namun dikarenakan wilayah kerja yang sangat jauh dari kota Bangkalan dan Sampang, maka semenjak awal tahun 2011 dimulailah pembangunan gedung baru KPP Pratama Bangkalan yang sekarang terletak di Jl Soekarno Hatta No 1 Bangkalan. 
KPP Pratama Bangkalan juga membawahi KP2KP (Kantor Pelayanan, Penyuluhan, Konsultasi Perpajakan ) Sampang yang terletak di Jl Jamaluddin No 2 Sampang dan berfungsi untuk membantu masyarakat Sampang dalam hal memenuhi hak dan kewajiban perpajakan.
 Pada tanggal 12 April 2012 akhirnya gedung baru KPP Pratama Bangkalan diresmikan oleh Direktur Jenderal Pajak, Bapak A.Fuad Rachmany. Acara ini menjadi perkenalan sekaligus open house bagi para pejabat pemerintahan di Kab. Bangkalan termasuk Bupati Bangkalan Fuad Amin.

 

Selamat Datang di Blog KPP Pratama Bangkalan

Blog ini merupakan unofficial blog Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bangkalan. Semoga dapat menambah wawasan bagi kita semua. Salam :)