Perubahan Tingkatan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)
Terhitung mulai tanggal 1 Januari 2013, besaran Penghasilan Tidak
Kena Pajak (PTKP) naik sekitar 53,4 % dari PTKP tahun 2009-2012, yaitu
dari Rp 1.320.000 menjadi Rp 2.025.000 per bulan atau Rp 24.300.00 per
tahun untuk Wajib Pajak Orang Pribadi. Hal ini sesuai dengan PMK 162/PMK.011/2012 tentang Penyesuaian Besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak. Lebih jelasnya bisa di lihat pada tabel berikut :
Jadi, sesuai PMK 162 tersebut mulai 1 Januari 2013 PTKP yang berlaku adalah sbb :
1) Untuk diri WP Rp 24.300.000
2) Tambahan WP Kawin Rp 2.025.000
3) Tambahan untuk Penghasilan istri digabung dg penghasilan suami Rp 24.300.000
4) Tambahan untuk anggota keluarga yang menjadi tanggungan (max 3 orang) @ Rp 2.025.000
atau berikut ini besarnya PTKP sesuai dengan status perkawinan WP :
- TK/0 = Rp 24.300.000
- K/0 = Rp 26.325.000
- K/1 = Rp 28.350.000
- K/2 = Rp 30.375.000
- K/3 = Rp 32.400.000
Dalam menghitung PPh 21 besarnya PTKP maksimal Rp 32.400.000,
sedangkan dalam menghitung PPh Orang Pribadi besarnya PTKP maksimal
menjadi Rp 56.700.000 untuk WP dengan status K/I/3
Kamis, 22 November 2012
Struktur Organisasi
-->
Organisasi dan Kepegawaian
Distribusi Pegawai Per Seksi KPP Pratama Bangkalan (Per Oktober 2012)
Unit KPP Pratama Bangkalan
|
Jumlah Pegawai
|
Keterangan
|
Kepala Kantor
|
1
|
|
Sub Bagian Umum
|
6
|
Termasuk Kasubbag Umum
|
Seksi Pengolahan Data dan
Informasi
|
6
|
Termasuk Kasi
|
Seksi Pelayanan
|
8
|
Termasuk Kasi
|
Seksi Penagihan
|
3
|
Termasuk Kasi
|
Seksi Pemeriksaan
|
3
|
Termasuk Kasi
|
Seksi Ekstensifikasi Perpajakan
|
4
|
Termasuk Kasi
|
Seksi Pengawasan dan Konsultasi
I
|
8
|
Termasuk Kasi
|
Seksi Pengawasan dan Konsultasi
II
|
8
|
Termasuk Kasi
|
Fungsional Pemeriksa Pajak
|
4
|
1 Kelompok dan 1 tim
|
Fungsional Penilai
|
2
|
|
Jumlah Pegawai KPP Pratama Bangkalan
|
53
|
|
KP2KP Sampang
|
4
|
Termasuk Kepala KP2KP
|
Jumlah Keseluruan
|
57
|
Profile KPP Pratama Bangkalan
Awalnya KPP Pratama Bangkalan beralamat di Jl Jokotole 1 Pamekasan dengan menyewa sebuah gedung yang bernama Irama Plaza. Gedung ini terletak di pusat kota Pamekasan yang hanya berjarak sekitar 50 meter dari Alun-alun Arek Lancor, namun dikarenakan wilayah kerja yang sangat jauh dari kota Bangkalan dan Sampang, maka semenjak awal tahun 2011 dimulailah pembangunan gedung baru KPP Pratama Bangkalan yang sekarang terletak di Jl Soekarno Hatta No 1 Bangkalan.
KPP Pratama Bangkalan juga membawahi KP2KP (Kantor Pelayanan, Penyuluhan, Konsultasi Perpajakan ) Sampang yang terletak di Jl Jamaluddin No 2 Sampang dan berfungsi untuk membantu masyarakat Sampang dalam hal memenuhi hak dan kewajiban perpajakan.
Pada tanggal 12 April 2012 akhirnya gedung baru KPP Pratama Bangkalan diresmikan oleh Direktur Jenderal Pajak, Bapak A.Fuad Rachmany. Acara ini menjadi perkenalan sekaligus open house bagi para pejabat pemerintahan di Kab. Bangkalan termasuk Bupati Bangkalan Fuad Amin.
Selamat Datang di Blog KPP Pratama Bangkalan
Blog ini merupakan unofficial blog Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bangkalan. Semoga dapat menambah wawasan bagi kita semua. Salam :)
Langganan:
Postingan (Atom)