Kamis, 27 Februari 2014



PENGUMUMAN

Sesuai dengan Surat Edaran Nomor SE-09/PJ/2014 tentang Pelayanan Sehubungan dengan Penyampaian SPT Tahunan PPh, bersama ini disampaikan informasi sebagai berikut :

KPP Pratama Bangkalan akan tetap buka dan memperpanjang jam kerja pada :

  1. Sabtu / 22 Maret 2014 / pukul 08.00 - 15.00 WIB
  2. Jumat / 28 Maret 2014 / pukul 08.00 - 20.00 WIB
  3. Sabtu / 26 April 2014 / pukul 08.00 - 15.00 WIB
  4. Rabu / 30 April 2014 / pukul 08.00 - 20.00 WIB
Jenis pelayanan yang diberikan adalah pelayanan konsultasi dan penyampaian SPT tahunan. Untuk informasi lebih lanjut, Saudara dapat menghubungi Account Representative telepon 031-3095223.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar